• Home
  • Berita
  • Artikel
  • Pengumuman
  • Sentra Download Kitab
  • Download
  • Profil
    • Tentang Saya
    • Portofolio
    • Prestasi
    • Gallery
  • Kontak
  • Login
  • Kabar Syamsu
  • Agama
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Beranda
  • Berita
  • Kemdiknas Sosialisasikan Formula Baru Ujian Nasional
PENGUMUMAN
  • 06 Desember 2014 - 20:45:50 WIB

    DOWNLOAD
  • 09 November 2014 - 14:44:57 WIB

    Pencairan TPP Periode Maret - Oktober 2014
  • 12 Agustus 2014 - 19:26:57 WIB

    Pencairan TPP GPAI SMA & SMK kekurangan Tahun 2013
  • 05 Agustus 2014 - 21:43:06 WIB

    Untuk MGMP PAI SMA & SMK Bojonegoro
  • 19 Juli 2014 - 11:13:28 WIB

    Untuk Siswa SMA Negeri 1 Bubulan
  • + Index Pengumuman
AGENDA
    - Belum ada agenda -

STATISTIK PENGUNJUNG
  • OS : Unknown Platform
  • Browser :
  • IP anda: 3.84.243.246
  • Online : 42 user
  • Hits : 7,551,952 klik
  • Dikunjungi sebanyak : 1,323,368 kali
FIND US ON FACEBOOK
Kemdiknas Sosialisasikan Formula Baru Ujian Nasional
14 Juli 2014 - 23:00:00 WIB | Kategori : Nasional, Pendidikan | Dibaca: 901 kali

Jakarta – Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) bersama dengan BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) mensosialisasikan kebijakan ujian nasional (UN) di Hotel Sultan, Jakarta, pada Jumat, (17/12).

Ujian Nasional 2011 akan dilaksanakan dengan formula yang berbeda yaitu berupa nilai gabungan (NG) yang berasal dari nilai UN ditambah dengan nilai sekolah (NS), tetapi bobot dari nilai UN dan bobot NS berbeda. “Yang jelas bobotnya UN lebih tinggi di banding NS,” kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Mohammad Nuh seusai membuka sosialisasi.

Sedangkan untuk NS diambil dari nilai rata-rata hasil ujian sekolah, nilai rapor semester tiga, empat dan lima. Ujian sekolah berasal dari hasil penilaian guru yang berupa hasil ujian sekolah, ulangan, tugas dan/atau praktikum.

Menteri Nuh mengatakan, dalam pengambilan keputusan tentang bobot dari nilai UN maupun NS turut mengundang para Kepala Dinas Provinsi, Kabupaten dan Kota. “Sehingga kepemilikannya (ownership) makin tinggi, begitu kita dok, sudah kita pakai selamanya,” katanya.

Nuh menambahkan, ada pernyataan bahwa BSNP akan mendelegasikan kriteria kelulusan UN kepada satuan pendidikan.” Selama ini kan minimal 5,5, apakah nanti diserahkan seperti UASBN atau bagaimana,” katanya.

Adapun Kepala Balitbang, Mansyur Ramli mengatakan, formula sudah final dan masih menunggu masukan dari masyarakat yang lain dalam menentukan bobot nilai UN dan NS. “Berapa besar bobot nilai UN dan NS-nya masih menunggu kelompok yang lain, nanti tepatnya di dalam Peraturan Menteri (Permen), Desember inilah. Setiap mata pelajaran ada batas nilai minimalnya, yaitu tidak boleh kurang dari angka 4,” katanya.

Komentar (0)


Belum ada komentar dari pengunjung

Beri Komentar

  • Kabar Syamsu
  • Agama
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional

GALERI KEGIATAN

Syamsu Official Website Copyright © 2009 - 2019 All Right Reserved.

Best viewed in all pixels using Mozilla Firefox, Chrome, Opera, Safari, and Other. Developed by OZ